Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Sebelum seseorang diangkat sebagai PNS maka terlebih dahulu statusnya adalah sebagai Calon PNS (CPNS). Walau masih berstatus CPNS kepadanya secara otomatis telah memiliki pangkat dan jabatan yang telah ditentukan sesuai formasi yang dibutuhkan, dengan catatan pangkat dan jabatan dalam level terendah sesuai dengan jenjang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.

Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Bentuk pengembangan karir PNS

Bentuk pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan, seperti pendidikan dan pelatihan; kenaikan pangkat; dan promosi jabatan. Ketiga pola pengembangan karir tersebut bisa saling berhubungan dan keterkaitan satu dengan lainnya. Berikut penjelasannya:

1. Pendidikan dan Pelatihan PNS

Pendidikan dan pelatihan (diklat) boleh dikatakan merupakan langkah awal bagi PNS dalam menapaki jenjang karirnya. Untuk meningkatkan kemampuan PNS maka kepada mereka diberikan hak untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) jabatan PNS. 

Secara umum jenis diklat terdiri dari Diklat Prajabatan dan Diklat Dalam Jabatan. Aturan mengenai diklat tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS, dengan dasar pertimbangan bahwa untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.

Mengikuti diklat sangat berperan dalam pengembangan karir PNS, terutama Diklat Dalam Jabatan yang tujuannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Diklat Dalam Jabatan terdiri dari tiga jenis, yaitu: Diklat Kepemimpinan, Diklat Fungsional dan Diklat Teknis. Pengembangan Profesi Berkelanjutan Melalui Program Diklat Guru

Sedangkan bagi PNS yang ingin mengembangkan karir dalam jabatan fungsional, harus terlebih dahulu mengikuti diklat fungsional. Diklat fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu, seperti guru, audit, peneliti dan sebagainya. Sedangkan untuk peningkatan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya, maka kepada PNS diberikan sarana peningkatan kemampuan berupa diklat teknis.

2. Kenaikan Pangkat PNS

Pola karir lain yang diberikan kepada PNS adalah kenaikan pangkat, yang merupakan bentuk penghargaan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. 

Kenaikan pangkat merupakan hak bersyarat bagi PNS. Yang dimaksud dengan hak bersyarat adalah bahwa PNS berhak memperoleh kenaikan pangkat secara reguler namun ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, seperti batas pangkat tertinggi yang dapat dicapai, jabatan yang diduduki, tidak terkena hukuman disiplin terkait kenaikan pangkat, dan lain-lain.

Kenaikan pangkat pilihan merupakan ajang bagi para PNS dalam pengembangan karirnya. Dengan menduduki jabatan tertentu pangkat seorang PNS dapat melebihi batas maksimal sesuai jenjang pendidikannya. 

Seorang PNS dengan pendidikan S1 misalnya, dimana batas kenaikan pangkat maksimal adalah III/d, bisa saja meraih pangkat sampai IV/b bahkan IV/e apabila dia bisa menduduki jabatan struktural eselon III, II dan I. Demikian pula apabila mampu menduduki jabatan fungsional sampai level Ahli Madya sampai Ahli Utama.

3. Promosi Jabatan PNS

Promosi jabatan merupakan bagian dari pengembangan karir seorang PNS. Mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa jabatan ASN terdiri atas Jabatan Administrasi; Jabatan Fungsional; dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Jabatan Administrasi terdiri atas: jabatan administrator; jabatan pengawas; jabatan pelaksana. Jabatan administrator setara dengan jabatan struktural eselon III, sedangkan jabatan pengawas dapat disetarakan dengan jabatan struktural eselon IV. Sementara jabatan pelaksana disetarakan dengan jabatan struktural eselon V dan fungsional umum.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan, seperti guru, dosen, dokter, auditor dan sebagainya. Jenis jebatan fungsional yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk dipromosikan menduduki jabatan-jabatan tersebut di atas harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti tingkat kepangkatan, pendidikan, kompetensi yang dimiliki, pengalaman jabatan dan sebagainya. Khusus untuk jabatan fungsional, kenaikan jenjang jabatan berkaitan erat dengan persyaratan kelulusan diklat sertifikasi serta perolehan angka kredit.

Sumber lengkap: Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Sebagai satu bentuk satuan pendidikan dasar, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaannya. Setiap orang mengakui bahwa tanpa menyelesaikan pendidikan pada sekolah dasar atau sederajat, secara formal seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan di SLTP. 

Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Mutu Sekolah Dasar itu Penting


Berikut ini diuraikan pentingnya sekolah dasar dalam perspektif yuridis, teoretik, dan global.

1. Perspektif Yuridis

Apabila didasarkan pada PP Nomor 28 tahun 1990, khususnya pasal 3, paling tidak ada dua fungsi sekolah dasar. Pertama, melalui sekolah dasar anak didik dibekali kemampuan dasar. Kedua, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang memberikan dasar-dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.

2. Perspektif Teoritik

Pengaruh pendidikan sekolah dasar terhadap pendidikan pada jenjang berikutnya juga pernah disinggung oleh para teoretisi pendidikan, Stoops dan Johnson (1967), yaitu bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan dasar dari semua pendidikan. Keberhasilan seorang anak didik mengikuti pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keberhasilannya dalam mengikuti pendidikan di sekolah dasar. 

3. Perspektif Global

Besarnya peranan pendidikan di sekolah dasar sangat disadari oleh semua Negara di dunia dengan semakin meningkatnya investasi pemerintah pada sector tersebut dari tahun ke tahun. Beberapa informasi yang dipaparkan berikut ini merupakan bukti tentang hal tersebut.
  • Data yang dikeluarkan oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 1988 menunjukan bahwa investasi pemerintah, terutama di negara-negara Arab, Asia dan Amerika Latin, untuk pendidikan dasarnya terus meningkat sejak tahun 1960
  • Di Negara-negara yang taraf pertumbuhan ekonominya tinggi pembangunan di bidang pendidikannya juga dimulai dengan dari pendidikan dasar.
  • Begitu pula di Thailand, pembangunan di bidang pendidikannya ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan dasarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari pengelokasikan anggaran di Negara tersebut.

Bagaimana Mutu Sekolah Dasar di Indonesia 

Di Indonesia, ekspansi pendidikan sekolah dasar dilakukan sejak dilancarkannya beberapa instruksi presiden (Inpres) tahun 1973/1974. tidak kurang dari 3.7 trilyun rupiah telah diinvestasikan untuk pengembangan sekolah dasar, sehingga barangkali ia merupakan satu-satunya sukses pengembangan pendidikan sekolah dasar yang sangat mengagumkan tercatat dalam sejarah pendidikan di dunia. 

Melalui proyek-proyek yang diadakan atas dasar inpres tersebut, seperti :
  1. inpres pembangunan gedung sekolah dasar;
  2. inpres pengakatan guru sekolah dasar;
  3. inpres pengadaan paket buku sekolah dasar, kesempatan di perluas kepada anak usia 7-13 tahun untuk mendapatkan pendidikan.
Sedangkan secara fungsional akademik berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya harus dipersiapkan untuk mengemban misi pendidikan.


Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Komponen Di Sekolah Dasar (SD)

Apa saja komponen di sekolah dasar? Banyak tidaknya komponen yang dimiliki sekolah-sekolah sangat bervariasi dan sudah barang tentu berbeda antara sekolah dasar dengan sekolah dasar lainnya, baik jumlah maupun kualitasnya.

Komponen Di Sekolah Dasar (SD)


Terlepas dari jumlah dan kualitasnya, yang pasti semua komponen yang dimiliki oleh sekolah dasar merupakan masukan (input) yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis masukkan, yaitu masukan sumber daya manusia (human resources input), masukkan material (material input) dan masukan lingkungan sekolah (environmental input). 

Semua dikelola secara professional bagi keberhasilan belajar mengajar di sekolah dalam rangka membawa anak didik sebagai masukan mentah (raw input) sesuai Landasan Yuridis Sekolah Dasar.

Komponen Sekolah Dasar (SD)


1. Masukan SDM

Masukan sumber daya manusia (SDM) di sekolah meliputi keseluruhan personel sekolah, misalnya kepala sekolah, guru dan pesuruh. Dalam kondisi normal, personel sekolah dasar terdiri dari seorang kepala sekolah, enam orang guru kelas, seorang guru mata pelajaran pendidikan agama, seorang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, dan seorang pesuruh sekolah. Jadi, secara keseluruhan terdapat sepuluh personel sekolah dasar.

2. Masukan Material

Masukan material adalah komponen instrumental yang meliputi kurukulum, dana dan segala komponen sekolah selain manusia, yang bias disebut juga dengan sarana dan prasaran sekolah. Dalam kondisi normal sarana dan prasarana sekolah terdiri atas enam ruang kelas, satu ruang kepala sekolah yang juga difungsikan sebagai ruang administrasi, prabot, buku tes, buku penunjang, buku bacaan, dan berbagai alat peraga.

3. Masukan Lingkungan

Sekolah merupakan sebuah sistem terbuka (open system) dan bukan sistem tertutup (closed input). Menurutnya sekolah itu merupakan sebuah sistem yang terkait dengan sebuah jaringan organisasi lain di luar sekolah seperti pusat pelatihan guru, badan akreditasi, kontraktor bangunan, departemen keuangan, penerbit buku, pemerintah daerah dan sebagainya. 

Sekolah dasar di Indonesia berada dalam satu jaringan organisasi, seperti masyarakat, Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), atau Komite Sekolah atau Dewan Sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru (PGRI), penerbit buku, dan departemen keuangan, keterkaitan sekolah dasar dan jaringan organisasi di luar sekolah.

4. Proses Pendidikan

Sesuai dengan namanya, komponen ini tidak berbentuk kasat mata melainkan berbentuk perangkat lunak. Yang dijabarkan dari kurikulum sekolah dasar yang berlaku. Proses pendidikan ini mencakup keseluruhan kegiatan belajar yang diikuti siswa sejak pagi sampai anak pulang dari sekolah, meliputi:
  • Upacara bendera
  • Senam pagi
  • Kegiatan kurikuler
  • Kegiatan ekstrakurikuler
  • Kegiatan pendisiplinan siswa
5. Siswa

Siswa merupakan komponen mentah. Artinya siswa dengan segala karakteristik awalnya merupakan subjek yang akan di didik melalui berbagai kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi keluaran atau lulusan sebagaimana diharapkan.


Komponen Di Sekolah Dasar (SD)

Landasan Yuridis Sekolah Dasar (SD)

Sekolah dasar merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikannya selama enam tahun. Ada beberapa macam jenis sekolah dasar (SD) yang ada di Indonesia, baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun swasta. Jenis-jenis Sekolah Dasar.

Landasan Yuridis Sekolah Dasar


Di dalam peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar disebutkan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Landasan Yuridis Sekolah Dasar

Di Indonesia penyelenggaraan sekolah dasar berpijak pada beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan yuridis atau menurut hukum. 

Ada tiga peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan yuridis penyelenggaraan sekolah dasar, baik sebagai satuan pendidikan maupun dalam kerangka sistem pendidikan nasional, yaitu: 

1. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Di dalam pembukaan UUD 1945 diisyaratkan bahwa upaya mencerdaskan bangsa ( tentu melalui pendidikan ) merupakan amanat bangsa. 

2 Undang-Undang republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional (UUSPN)

Di dalam UUSPN ditegaskan bahwa setiap warga Negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar (bab III pasal 6).

3. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar (PP Nomor 28 tahun 1990) 

Di dalam PP Nomor 28 tahun 1990 ditegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri atas program enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Di dalam buku I kurikulum pendidikan dasar tahun 1994 dijelaskan bahwa pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar pada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.

Tujuan institusional sekolah dasar adalah sebagai bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk pendidikan menengah.


Landasan Yuridis Sekolah Dasar (SD)

Ciri-ciri Ikan Tidur

Ikan juga perlu tidur, hanya saja kita tidak tahu bahwa kapan ikan tidur karena mata ikan selalu termuka. Setidaknya ada empat ciri-ciri yang menandakan bahwa ikan sedang tidur

Ciri-ciri Ikan Tidur

Ciri-ciri Ikan Tidur

1. Tidak aktif untuk waktu yang lama.

Umumnya jika ikan sedang tidur akan terdiam dan tidak melakukan aktivitas apapun misalnya bergerak ke sana-sini. Namun ikan perlu terus bergerak untuk menjaga aliran air yang konstan bergerak melewati insang untuk mempertahankan tingkat oksigen yang tepat dalam tubuhnya.

2. Postur istirahat.

Ikan tidur dengan berbagai cara, seperti melayang dengan gerakan ekor atau sirip sesekali untuk menjaga kestabilan di permukaan atau dasar air. Beberapa ikan tidur di sela-sela batu karang atau gua. Beberapa ikan bahkan membuat “sarang” di pasir.

3. Suatu rutinitas (tidur pada waktu yang sama, dengan cara yang sama).

Pola tidur-bangun ikan sangat mirip dengan kita, bisa tidur kapan saja di siang atau malam hari. Jika ikan aktif di siang hari maka menjadi diam dan tidak responsif di malam hari, dan sebaliknya. Kapan ikan tidur benar-benar tergantung pada lingkungan mereka dan jenis spesies mereka. Misalnya, ikan yang hidup di dekat terumbu karang cenderung tetap aktif di siang hari dan beristirahat di malam hari untuk menghindari predator.

Selain itu, Ikan bisa bolak-balik antara tidur siang dan malam hari tergantung pada faktor-faktor seperti keberadaan predator, suhu air, dan ketersediaan makanan.

4. Menurunnya sensitivitas terhadap stimulus eksternal.

Sebagian besar ikan memiliki periode istirahat teratur sehingga ikan menjadi kurang aktif, kurang responsif terhadap rangsangan, dan metabolisme melambat saat tidur. Namun ikan cenderung tetap waspada terhadap bahaya bahkan saat tidur, sehingga dapat melarikan diri dengan cepat jika merasa terancam.



Ciri-ciri Ikan Tidur

Populer

Kategori

Artikel Baru

Pojok Redaksi

Selamat datang di website SDN Potoan Laok 1 Palengaan - Pamekasan.