Pengertian Sekolah dasar adalah satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikan selama enam tahun yang bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar pada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
Jenis Sekolah Dasar Konvensional |
Jenis Sekolah Dasar
Ada beberapa macam jenis sekolah dasar (SD) yang ada di Indonesia, baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun swasta. Beberapa jenis dan pengertian sekolah dasar adalah sebagai berikut.
1. Sekolah Dasar (SD) Konvensional
SD Konvensional adalah sekolah dasar biasa, yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas dengan enam orang guru kelas, satu guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, satu orang kepala sekolah dan satu orang pesuruh.
2. Sekolah Dasar (SD) Percobaan
SD Percobaan adalah sekolah dasar konvensional yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun. Hanya saja, SD percobaan ini diberi kewenangan untuk melakukan percobaan-percobaan tertentu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
3. Sekolah Dasar (SD) Inti
SD inti adalah sekolah dasar konvensional yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas dengan enam orang guru kelas, satu guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, satu orang kepala sekolah dan satu orang pesuruh. SD inti ini dilengkapi dengan satu ruang kelompok kerja guru (KKG), satu ruang perpustakaan sekolah, dan satu ruang serbaguna.
4. Sekolah Dasar (SD) Kecil atau SD Inpres
SD Kecil atau SD Inpres awalnya adalah sekolah dasar yang pada umumnya terdapat di daerah terpencil dengan sistem pendidikan yang berbeda dengan SD konvensional. Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan menggunakan modul, penggabungan kelas dan tutor sebaya.
5. Sekolah Dasar (SD) Satu Guru
SD Satu Guru adalah sekolah dasar yang pada umumnya terdapat di daerah terpencil. Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan menggunakan modul, penggabungan kelas dan tutor sebaya.
6. Sekolah Dasar (SD) Pamong
SD Pamong adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, orang tua, dan guru untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak putus sekolah dasar atau anak lain yang karena satu dan lain hal. Tidak dapat datang secara teratur belajar di sekolah
7. Sekolah Dasar (SD) Terpadu
SD Terpadu adalah sekolah dasar yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak normal dan penyandang cacat dan normal secara bersama-sama dengan menggunakan kurikulum sekolah dasar konvensional.
Ini adalah Jenis Sekolah Luar Biasa (SLB) yang perlu diketahui juga.
Jenis Sekolah Dasar