Penetapan Hari Santri 22 Oktober

Awalnya Hari Santri Nasional akan diperingati pada setiap tanggal 1 Muharram bersamaan dengan Tahun Baru Hijriah, sesuai janji calon Presiden Joko Widodo dengan menandatangani surat perjanjian penyanggupan penetapan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram yang disaksikan oleh tim kampanye Jokowi dan segenap jajaran Kyai dan ulama Pondok pesantren  Babussalam, Banjarejo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur pada Jum’at, 27 Juni 2014. 

Hari Santri 22 Oktober


Namun berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama 12 Ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI), mengusulkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional (HSN).

Alasan Penetapan Hari Santri 22 Oktober


Alasan dipilihnya tanggal 22 Oktober karena pada tanggal tersebut mengandung muatan historis yang sangat heroik dan monumental perjalanan sejarah bangsa khususnya bagi kalangan Santri Indonesia.

KH Hasyim Asyari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura pada 22 Oktober 1945 menandatangani dan mengumumkan fatwa Resolusi Jihad sebagai ikrar sekaligus manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia serta untuk merespons agresi Belanda Kedua.

Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa. KH Hasyim Asy’ari menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya terjadi pada 10 Nopember 1945 di Surabaya.

Info Polatu Oktober 2020

Info Polatu (Potoan Laok Satu) Oktober 2020

Perubahan Pendidik.

Per 1 Oktober 2020, 2 (dua) Pendidik (Guru) SDN Potoan Laok 1 Palengaan Pamekasan memasuki masa purna tugas (pensiun) yaitu Sabarudin Guru kelas IV dan Sumijati, Guru Pendidikan Agama Islam.

Namun pada September 2020, ada guru PNS baru pindahan dari Pasean yang akan mengabdi di SDN Potoan laok 1.

Dengan demikian akan terjadi perubahan guru kelas dan bidang studi Pendidikan Agama Islam.

Untuk guru PAI akan diajar oleh Mohammad Amin Guru K2 yang sekaligus operator sekolah.

Kegiatan Belajar Mengajar

Mulai Oktober 2020, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka kembali dibuka, setelah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Pamekasan.

Kegiatan Belajar Mengajar Newnormal

Untuk itu SDN Potaoan Laok 1 telah melakukan:

  1. membuat persetujuan dari komite sekolah dan sekolah mengisi daftar periksa.
  2. siap dengan sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.
  3. mendapatkan surat persetujuan dari orang tua wali murid.



Populer

Kategori

Artikel Baru

Rekomendasi Blog