Belajar merupakan suatu proses usaha sadar yang dilakukan oleh individu untuk suatu perubahan sikap dan Perilaku dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak memiliki sikap menjadi bersikap benar, dari tidak terampil menjadi terampil melakukan sesuatu. Belajar dapat diartikan sebagai aktifitas mental atau ( psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara individu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relatif tetap dalam aspek-aspek : kognitif, afektif dan psikomotor “Taxonomi Bloom” Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan/penigkatan dari hasil belajar yang telah diperoleh sebelumnya.
Belajar tidak hanya sekedar memetakan pengetahuan atau informasi yang disampaikan. Namun bagaimana melibatkan individu secara aktif membuat atau pun merevisi hasil belajar yang diterimanya menjadi suatu pengalamaan dan skill yang bermanfaat bagi pribadinya. Pembelajaran merupakan suatu sistim yang membantu individu belajar dan berinteraksi dengan sumber belajar dan lingkungan.
Pengertian Belajar
Belajar merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sengaja
atau tidak sengaja oleh setiap individu, sehingga terjadi perubahan dari yang
tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak dapat berjalan menjadi dapat berjalan,
tidak dapat membaca menjadi dapat membaca dan sebagainya. Belajar adalah suatu
proses perubahan individu yang berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya ke
arah yang baik maupun tidak baik.
Belajar setiap orang dapat dilakukan dengan cara berbeda.
Ada belajar dengan cara melihat, menemukan dan juga meniru. Karena melalui
belajar seseorang akan mengalami pertumbuhan, perkembangan dan perubahan dalam
dirinya baik secara fisik maupun psikis. Secara fisik jika yang dipelajari
berkaitan dengan dimensi motorik. Sementara secara psikis jika yang dipelajari
berupa dimensi afeksi.
Pengertian Pembelajaran
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas oleh
masyarakat, lebih-lebih Pada saat setelah diundangkannya UU RI No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal memberi pengertian
tentang pembelajaran. Pembelajaran sebagai konsep pedagogik secara teknis dapat
diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan
belajar yang potensial untuk menghasilkan proses belajar yang bermuara pada
berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Pembelajaran
dikondisikan agar mampu mendorong kreativitas anak secara keseluruhan, membuat
peserta didik aktif, mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan
berlangsung dalam kondisi menyenangkan. Kondisi lingkungan sekitar dari siswa
sangat berpengaruh terhadap kreativitas yang akan diciptakan oleh pesrta didik.
Disaat ketika peserta didik merasa nyaman, maka tujuan pembelajaran akan lebih
mudah untuk dicapai.
Adapula pernyataan bahwa arti pembelajaran adalah kegiatan
yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi dan meningkatkan intensitas
dan kapasitas serta kualitas belajar pada diri peserta didik.
Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran adalah upaya
sistematis dan sistemik untuk menginisiasi, memfasilitasi dan meningkatkan
proses belajar, oleh karena kegiatan pembelajaran sangat berkaitan erat dengan
jenis hakikat serta jenis belajar dan prestasi belajar tersebut.
Proses
pembelajaran adalah upaya secara sistematis yang dilakukan guru untuk
mewujudkan proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien yang dimulai
dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Atas dasar-dasar teori pembelajaran diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses interaksi antara peserta
didik dan pendidik juga beserta seluruh sumber belajar yang lainnya yang
menjadi sarana belajar guna mencapai tujuan yang diinginkan dalam rangka untuk
perubahan akan sikap serta pola pikir peserta didik
Kesimpulan
Dari pengertian tersebut tampak bahwa antara belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya perubahan perilaku dalam diri individu.
Keterkaitan fungsional belajar dan pembelajaran adalah bahwa pembelajaran
sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan kata lain
belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa
tidak semua proses belajar merupakan konsekuensi dari pembelajaran. Oleh karena
itu dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar bersifat
internal/individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat publik.
Sehubungan dengan itu sebagai pendidik yang baik hendaknya
memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta tujuan
dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam
kondisi pembelajaran yang efektif dan kondusif.




