Pengertian dan Fungsi Kurikulum Pendidikan

Pengertian kurikulum pendidikan adalah seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang menjadi pedoman dalam aktivitas belajar mengajar. Kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang memiliki fungsi sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat atau usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.

Pengertian dan Fungsi Kurikulum Pendidikan


Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dan berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti peserta didik (siswa), orang tua peserta didik, guru atau pendidik, maupun pemerintah melalui sekolah maupun dinas pendidikan wajib memahami kurikulum yang diterapkan.

Fungsi Kurikulum Pendidikan


Fungsi kurikulum secara luas adalah dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tersebut diantaranya adalah:
  1. Tujuan Nasional (Pendidikan Nasional)
  2. Tujuan Institusional (Lembaga atau Institusi)
  3. Tujuan Kurikuler (Bidang Studi)
  4. Tujuan Instruksional (Penjabaran Bidang Studi)
Fungsi kurikulum bisa dikelompokkan ke dalam beberapa grup tergantung kepada pihak yang menerimanya. Hal ini disebabkan karena kurikulum merupakan suatu sistem yang berkaitan dengan banyak orang. Info tentang Konsep Living Curriculum.

Berikut beberapa pengelompokan berdasar pihak yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan.

Fungsi Kurikulum untuk Peserta didik


Bagi peserta didik, fungsi kurikulum adalah sebagai sarana untuk mengukur kemampuan diri dan konsumsi pendidikan. Hal ini berkaitan juga dengan pengejaran target target yang membuat peserta didik dapat mudah memahami berbagai materi ataupun melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya dengan mudah.

Selain itu juga diharapkan agar peserta didik mendapatkan pengalaman pengalaman baru yang di masa depan dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangannya, dan bisa menjadi bekal kehidupan nantinya.

Selain itu, fungsi kurikulum bagi peserta didik adalah mempermudah mereka dalam memetakan jadwal yang akan mereka buat nantinya. Dengan jadwal ini, mereka dapat membagi waktu untuk mengerjakan pekerjaan pekerjaan yang harus dikerjakan sesuai dengan tuntunan oleh guru atau pendidik nantinya.

Kurikulum akan mempermudah peserta didik dalam memetakan apa yang harus ia kerjakan dari waktu ke waktu, dengan sesuai dengan evaluasi yang dilakukan oleh guru dalam 3 atau 6 bulan sekali.

Fungsi Kurikulum untuk Pendidik


Sedangkan bagi pendidik ataupun guru, fungsi kurikulum akan sangat berguna dalam penerapan cara mengajar nantinya. Pendidik atau guru akan merasa sangat terbantu dengan adanya kurikulum, karena mereka dapat mengajar dengan mengikut struktur yang telah dibuat dalam penyampaian materi maupun evaluasi yang akan dilakukan terhadap peserta didik nantinya. Fungsi kurikulum disini juga bisa disebut sebagai pedoman kerja bagi pihak pendidik atau guru.

Dengan adanya kurikulum, pendidik atau guru dapat mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam menyerap ilum dan pengalaman yang telah diberikan.

Fungsi kurikulum untuk Orang tua


Orang tua tentunya menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam pendidikan anaknya. Oleh karena itulah fungsi kurikulum pun sangat berpengaruh bagi orang tua peserta didik.

Orang tua merupakan sosok yang harus bersinergi dengan pihak sekolah dalam pembentukan karakter maupun pembelajaran ilmu bagi peserta didik. Oleh karena itu, orang tua diwajibkan untuk tahu kurikulum yang dipakai oleh sekolah anaknya. Karena nantinya orang tua juga harus menuntun dan memberikan pengajaran pada anak sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.

Selain itu, fungsi kurikulum lainnya bagi orang tua adalah sebagai gambaran bagaimana anaknya belajar dan apa saja yang didapatkan anaknya selama di sekolah. Jadi, orang tua juga bisa mengevaluasi anak maupun sekolah dalam penerapan kurikulum pembelajaran.

Yang paling penting, fungsi orang tua tentunya juga signifikan dalam mendukung penerapan kurikulum, baik bagi anak yang merupakan peserta didik dan juga bagi pendidik dalam memudahkan proses belajar mengajar.

Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah dan Dinas Pendidikan


Sedangkan yang terakhir, fungsi kurikulum bagi sekolah dan dinas pendidikan adalah untuk menyeragamkan pengetahuan dalam suatu kelompok. Bagi sekolah tentunya dalam ruang lingkup sekolah, dan dinas pendidikan dalam ruang lingkup yang lebih besar.

Hal ini tentunya ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang terbaik untuk kehidupan dan kesejahteraan.

Selain itu, hal ini juga dapat menyesuaikan pendidikan yang memang dibutuhkan di sebuah tempat yang tentunya memiliki letak geografis, keadaan sosial, dan budaya masing masing. Dimana di Indonesia memiliki berbagai ragam budaya yang tentunya menjadi pertimbangan pula.



Pengertian dan Fungsi Kurikulum Pendidikan

Kopi Keliling (Koling)

Dayu Pratama, Alumnus Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, merintis kopi keliling (koling) di Yogyakarta pada 2013, sepulang dari kuliah lapangan di Candiroto, Temanggung, desa sentra kopi. Awalnya, laki-laki 25 tahun ini dongkol melihat petani kopi di desa Candiroto, Temanggung mulai berpaling dari kopi karena harga yang terus merosot.

Kopi Keliling (Koling)


”Kopi itu sebenarnya bisa jadi sumber penghasilan,” kata Dayu. Akhirnya Dayu menekuni bisnis kopi dengan tekad membalik anggapan petani kopi.

Dayu awalnya membuka bisnis kopi kecil-kecilan di kampus Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Biji kopi dari petani Temanggung dibeli lebih tinggi 20 persen dari harga pasar. Modal awalnya cuma Rp 80 ribu. Saking cekaknya, Dayu memanfaatkan pintu bekas rumah kakeknya untuk membuat gerobak. Dari sinilah cikal-bakal Koling lahir.

Jangan dibayangkan Koling yang dihela Dayu ini seperti kedai kopi kebanyakan yang punya ruangan lapang dan sejuk dengan kursi empuk. Koling berbentuk gerobak kayu beroda tiga yang mangkal di pinggir jalan.

Tak usah pula membayangkan Koling seperti penjaja kopi kemasan yang berjualan dengan sepeda lengkap dengan termos air panas. Koling menyeduh kopi asli. Maka di gerobak Dayu itu ada sederet stoples berisi biji kopi dari Temanggung, Jawa Tengah, yang ditata sebagai etalase.

Di sudut lain gerobak, ada gula, teko, dan mesin penggiling kopi manual. Koling gampang dikenali karena, selain menjajakan kopi dengan gerobak, penjajanya mengenakan kain lurik dan kadang memakai caping.

Semula, Koling tak diminati karena Dayu hanya mangkal di kampus. Saban hari, kopinya cuma laku tiga gelas. Koling mulai laris ketika Dayu menggeser gerobaknya ke pusat keramaian. Di sini, ia bisa menjual 1.500 gelas dengan banderol Rp 10-15 ribu per gelas. Harganya lumayan karena Dayu menjual kopi spesialti—kopi arabika kualitas terbaik.

Dengan strategi itu, bisnisnya berkembang. Kini ia punya enam gerobak. ”Koling juga mulai merambah Semarang dan Magelang,” ujarnya.

Sumber: https://www.kafekolong.com/2018/11/penjual-kopling-panen-saat-demo-besar.html


Kopi Keliling (Koling)

Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Goleman

Pengertian kecerdasan emosional (Emotional Quotient) adalah kemampuan mengenali perasaan kita sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain.  

Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Goleman

Kecerdasan emosional tersebut menurut Golemen dipilah menjadi dua sisi yaitu: (1) kecakapan pribadi yang terdiri atas kesadaran diri (self awareness), pengaturan diri (self regulation), motivasi (motivation); dan (2) kecakapan sosial yang terdiri atas empati (emphaty) dan keterampilan sosial (social skill).

Aspek-aspek Kecerdasan Emosional


Secara analitis, Goleman mengemukakan bahwa aspek-aspek kecerdasan emosional atau Emotional Intelligence (EI) meliputi hal-hal sebagai berikut:

Kesadaran diri (self awareness)

Mengetahui apa yang kita rasakan pada suatu saat dan menggunakannya untuk memandu pengambilan keputusan diri sendiri, memiliki tolok ukur yang realistis atas kemampuan diri dan kepercayaan diri yang kuat.

Pengaturan diri (self regulation)

Menangani emosi kita sedemikian berdampak positif kepada pelaksanaan tugas, peka terhadap kata hati dan sanggup menunda kenikmatan sebelum tercapainya suatu sasaran, mampu pulih kembali dari tekanan.

Motivasi (motivation)

Menggunakan hasrat kita yang paling dalam untuk menggerakkan dan menuntun kita menuju sasaran, membantu kita mengambil inisiatif dan bertindak sangat efektif dan untuk bertahan menghadapi kegagalan dan frustasi.

Empati (empathy)

Merasakan apa yang dirasakan orang lain, mampu memahami mereka, menumbuhkan hubungan saling percaya dan menyelaraskan diri dengan bermacam-macam orang

Keterampilan sosial (social skill)

Menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain dan dengan cermat membaca situasi dan jaringan sosial, berinteraksi dengan lancar, menggunakan keterampilan-keterampilan ini untuk memengaruhi dan memimpin, bermusyawarah dan menyelesaikan perselisihan dan untuk bekerja sama dan bekerja dalam tim.

EQ Dalam Kepemimpinan


Kaitannya dengan EQ dalam kepemimpinan, menurut Goleman, et al, (2005: 301), bahwa Kecerdasan Emosional menyumbang 80% sampai 90% pada kompetensikompetensi yang membedakan pemimpin menonjol dengan pemimpin biasa. Goleman juga mengemukakan temuannya bahwa peran IQ sedikit sekali dalam menunjang kesuksesan seseorang yakni 20%. Sedangkan 80% disebabkan faktor lain di antaranya kecerdasan emosional atau EQ yang berperan dalam kesuksesan pribadi maupun karier.

Pemimpin yang memiliki kecerdasan emosional akan dapat menghasilkan kepemimpinan yang efektif, begitu juga sebaliknya. Hal ini sebagaimana disampaikan Goleman bahwa: Para pemimpin yang paling efektif memiliki kesamaan dalam satu hal: mereka punya kecerdasan emosional yang tinggi. Kecerdasan umum (IQ) dan keahlian teknis adalah hal penting, menjadi persyaratan dasar bagi keberhasilan eksekutif. Tetapi, tanpa kesadaran emosional yang tinggi, seseorang tidak akan menjadi pemimpin yang efektif. Pemimpin yang menonjol memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Pemimpin yang memiliki empati mampu mendengarkan berbagai tanda emosi, membiarkan diri merasakan emosi yang dirasakan. Pemimpin ini juga mampu untuk mendengarkan dengan cermat dan bisa menangkap sudut pandang orang lain. Empati membuat pemimpin bisa berelasi baik dengan orang-orang dari berbagai latar belakang atau dari budaya lain.

Para pemimpin yang cerdas emosinya, tahu bagaimana mengelola emosinya sendiri yang sedang terganggu sehingga mereka bisa mempertahankan fokusnya, berpikir dengan jelas di bawah tekanan. Mereka tidak perlu menunggu sampai krisis memicu perlunya perubahan; mereka tetap lentur, menyesuaikan dengan realita baru, jauh sebelum orang lain melakukannya dan bukan sekadar bereaksi terhadap krisis di hari itu. Bahkan di tengah perubahan yang cepat, mereka bisa melihat jalan mereka ke masa depan yang lebih cerah, mengkomunikasikan visi itu dengan resonan, memimpin jalannya. 

Referensi:
  • Goleman, Daniel. Working With Emotional Intelligence. London: Clays Ltd. 1999.
  • Goleman, Daniel, et al. Primal Leadership: Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan Emosi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 2005.

Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Goleman

Benahi Dulu Siswa di Sekolah Dasar

Sebagus apapun program sertifikasi, jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Dasar (SD) tidak berorientasi kepada output, hasilnya tidak akan memuaskan. Sebaliknya, jika di SD sudah benar, maka dapat dipastikan di jenjang berikutnya pun niscaya akan lancar.

Benahi Dulu Siswa di Sekolah Dasar


Semua tujuan pendidikan yang pernah dicantumkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, mengisyaratkan kehendak adanya perubahan pada diri siswa setelah menempuh pendidikan.

Macam perubahan itu, meningkat seiring dengan jenjang pendidikan yang ada. Adapun perubahan yang diinginkan ada pada diri siswa adalah dalam bentuk kecerdasan, ketakwaan, dan keterampilan. Untuk mencapai itu, tentu saja pendidiknya pun harus yang cerdas, takwa, dan juga terampil.

Jika guru, apakah Ia menempatkan diri sebagai pendidik atau sebagai pengajar tidak cerdas, tidak takwa, dan tidak terampil, masih bisakah pendidikan disebut sebagai usaha sadar?

Bisa jadi masih bisa disebut demikian. Tapi, kesadaran yang ada ialah “sadar bahwa tujuan cerdas, takwa, dan terampil itu tidak akan tercapai.” Bahkan bisa dikatakan “telah tidak tercapai.”

Maka dari itu, hasil pendidikan sebagai usaha sadar setiap pendidik hendaklah tercermin dalam diri siswa. Dengan kata lain, hasil yang ingin dilihat ialah “siswa yang cerdas-siswa yang takwa-siswa yang terampil.”

Mari menengok ke belakang sebagai perbandingan. Jika 50 tahun yang lalu seorang siswa kelas 2 tidak hafal perkalian, maka bisa dipastikan Ia tidak akan naik kelas.

Namun sekarang, bisa di survei bahwa banyak siswa yang tidak hafal perkalian, telah bisa duduk nyaman bahkan di kelas 6.

Jika 50 tahun yang lalu siswa kelas 1 belum bisa membaca, maka bisa dipastikan tidak naik kelas. Namun sekarang, malah banyak anak kelas 6 yang kepandaian membacanya masih sangat menyedihkan.

Dari fakta diatas kita bisa mengevaluasi lebih jauh. Pentingnya Mutu Sekolah Dasar. Walaupun usaha perbaikan pendidikan terus dilakukan, namun hasilnya tidak menjadi lebih baik bahkan dibandingkan 50 tahun yang lalu. 

Karena, semakin ke sini usaha perbaikan pendidikan hanya melulu ditujukan kepada peningkatan mutu guru. Lewat penataran, diklat, seminar, kuliah, dll.

Di tengah situasi seperti itu, jika kita semua masih berkata bahwa dunia pendidikan kita sudah maju, alangkah dustanya kita. Kita seakan mengejar masa lalu orang lain.

Benahi dulu pendidikan dasar, jangan bikin guru stress dengan administrasi kelas. Periksa siswanya, jangan periksa administrasinya, atau sederhanakan administrasi kelasnya.


Benahi Dulu Siswa di Sekolah Dasar

Guru Asing Akan Latih Guru Lokal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan gagasan untuk "mengimpor" guru dari luar negeri mengajar di Indonesia.

Guru Asing Akan Latih Guru Lokal

Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri itu dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas, padahal maksudnya untuk mengajar para guru atau instruktur.

“Kita ajak guru dari luar negeri untuk mengajari ilmu-ilmu yang dibutuhkan di Indonesia,” kata Puan saat menghadiri diskusi Musrenbangnas di Jakarta, Kamis 9/5/19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan yang dimaksud Menko Puan bukan “mengimpor” melainkan “mengundang” guru atau instruktur luar negeri untuk program Training of Trainers atau ToT.

Guru yang didatangkan dari luar negeri bertujuan untuk melatih guru-guru maupun instruktur yang ada di Tanah Air.

“Salah satu pertimbangan Menko PMK Puan Maharani dengan mendatangkan instruktur atau guru dari luar negeri untuk meningkatkan kemahiran instruktur atau guru Indonesia. Juga bisa lebih efisien dari pada mengirim instruktur atau guru Indonesia ke luar negeri,” ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu 12/5/2019.

Instruktur luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK.

“Sasaran utamanya adalah untuk peningkatan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics (STEM),” tambah Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengirimkan sebanyak 1.200 guru ke luar negeri untuk mendapatkan pelatihan selama tiga minggu.

“Mereka ini akan dikirim ke sejumlah negara untuk meningkatkan kompetensinya. Durasinya paling sedikit tiga minggu di luar negeri,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai melepas 1.200 guru ke luar negeri di Jakarta, Rabu 8/5/19.

Dia menambahkan pendanaan dari guru-guru tersebut berasal dari dana Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) dan Kemendikbud. Para guru tersebut belajar mengenai pedagogik di sejumlah negara itu.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan ialah Finlandia, Korea, Jerman, Jepang, Prancis, Singapura, China, Rumania, dan Hong Kong.

Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Sebelum seseorang diangkat sebagai PNS maka terlebih dahulu statusnya adalah sebagai Calon PNS (CPNS). Walau masih berstatus CPNS kepadanya secara otomatis telah memiliki pangkat dan jabatan yang telah ditentukan sesuai formasi yang dibutuhkan, dengan catatan pangkat dan jabatan dalam level terendah sesuai dengan jenjang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.

Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Bentuk pengembangan karir PNS

Bentuk pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan, seperti pendidikan dan pelatihan; kenaikan pangkat; dan promosi jabatan. Ketiga pola pengembangan karir tersebut bisa saling berhubungan dan keterkaitan satu dengan lainnya. Berikut penjelasannya:

1. Pendidikan dan Pelatihan PNS

Pendidikan dan pelatihan (diklat) boleh dikatakan merupakan langkah awal bagi PNS dalam menapaki jenjang karirnya. Untuk meningkatkan kemampuan PNS maka kepada mereka diberikan hak untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) jabatan PNS. 

Secara umum jenis diklat terdiri dari Diklat Prajabatan dan Diklat Dalam Jabatan. Aturan mengenai diklat tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS, dengan dasar pertimbangan bahwa untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.

Mengikuti diklat sangat berperan dalam pengembangan karir PNS, terutama Diklat Dalam Jabatan yang tujuannya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Diklat Dalam Jabatan terdiri dari tiga jenis, yaitu: Diklat Kepemimpinan, Diklat Fungsional dan Diklat Teknis. Pengembangan Profesi Berkelanjutan Melalui Program Diklat Guru

Sedangkan bagi PNS yang ingin mengembangkan karir dalam jabatan fungsional, harus terlebih dahulu mengikuti diklat fungsional. Diklat fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu, seperti guru, audit, peneliti dan sebagainya. Sedangkan untuk peningkatan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya, maka kepada PNS diberikan sarana peningkatan kemampuan berupa diklat teknis.

2. Kenaikan Pangkat PNS

Pola karir lain yang diberikan kepada PNS adalah kenaikan pangkat, yang merupakan bentuk penghargaan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. 

Kenaikan pangkat merupakan hak bersyarat bagi PNS. Yang dimaksud dengan hak bersyarat adalah bahwa PNS berhak memperoleh kenaikan pangkat secara reguler namun ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, seperti batas pangkat tertinggi yang dapat dicapai, jabatan yang diduduki, tidak terkena hukuman disiplin terkait kenaikan pangkat, dan lain-lain.

Kenaikan pangkat pilihan merupakan ajang bagi para PNS dalam pengembangan karirnya. Dengan menduduki jabatan tertentu pangkat seorang PNS dapat melebihi batas maksimal sesuai jenjang pendidikannya. 

Seorang PNS dengan pendidikan S1 misalnya, dimana batas kenaikan pangkat maksimal adalah III/d, bisa saja meraih pangkat sampai IV/b bahkan IV/e apabila dia bisa menduduki jabatan struktural eselon III, II dan I. Demikian pula apabila mampu menduduki jabatan fungsional sampai level Ahli Madya sampai Ahli Utama.

3. Promosi Jabatan PNS

Promosi jabatan merupakan bagian dari pengembangan karir seorang PNS. Mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa jabatan ASN terdiri atas Jabatan Administrasi; Jabatan Fungsional; dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Jabatan Administrasi terdiri atas: jabatan administrator; jabatan pengawas; jabatan pelaksana. Jabatan administrator setara dengan jabatan struktural eselon III, sedangkan jabatan pengawas dapat disetarakan dengan jabatan struktural eselon IV. Sementara jabatan pelaksana disetarakan dengan jabatan struktural eselon V dan fungsional umum.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan, seperti guru, dosen, dokter, auditor dan sebagainya. Jenis jebatan fungsional yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk dipromosikan menduduki jabatan-jabatan tersebut di atas harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti tingkat kepangkatan, pendidikan, kompetensi yang dimiliki, pengalaman jabatan dan sebagainya. Khusus untuk jabatan fungsional, kenaikan jenjang jabatan berkaitan erat dengan persyaratan kelulusan diklat sertifikasi serta perolehan angka kredit.

Sumber lengkap: Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Tahapan Pengembangan Jenjang Karir PNS

Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Sebagai satu bentuk satuan pendidikan dasar, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaannya. Setiap orang mengakui bahwa tanpa menyelesaikan pendidikan pada sekolah dasar atau sederajat, secara formal seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan di SLTP. 

Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Mutu Sekolah Dasar itu Penting


Berikut ini diuraikan pentingnya sekolah dasar dalam perspektif yuridis, teoretik, dan global.

1. Perspektif Yuridis

Apabila didasarkan pada PP Nomor 28 tahun 1990, khususnya pasal 3, paling tidak ada dua fungsi sekolah dasar. Pertama, melalui sekolah dasar anak didik dibekali kemampuan dasar. Kedua, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang memberikan dasar-dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.

2. Perspektif Teoritik

Pengaruh pendidikan sekolah dasar terhadap pendidikan pada jenjang berikutnya juga pernah disinggung oleh para teoretisi pendidikan, Stoops dan Johnson (1967), yaitu bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan dasar dari semua pendidikan. Keberhasilan seorang anak didik mengikuti pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keberhasilannya dalam mengikuti pendidikan di sekolah dasar. 

3. Perspektif Global

Besarnya peranan pendidikan di sekolah dasar sangat disadari oleh semua Negara di dunia dengan semakin meningkatnya investasi pemerintah pada sector tersebut dari tahun ke tahun. Beberapa informasi yang dipaparkan berikut ini merupakan bukti tentang hal tersebut.
  • Data yang dikeluarkan oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 1988 menunjukan bahwa investasi pemerintah, terutama di negara-negara Arab, Asia dan Amerika Latin, untuk pendidikan dasarnya terus meningkat sejak tahun 1960
  • Di Negara-negara yang taraf pertumbuhan ekonominya tinggi pembangunan di bidang pendidikannya juga dimulai dengan dari pendidikan dasar.
  • Begitu pula di Thailand, pembangunan di bidang pendidikannya ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan dasarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari pengelokasikan anggaran di Negara tersebut.

Bagaimana Mutu Sekolah Dasar di Indonesia 

Di Indonesia, ekspansi pendidikan sekolah dasar dilakukan sejak dilancarkannya beberapa instruksi presiden (Inpres) tahun 1973/1974. tidak kurang dari 3.7 trilyun rupiah telah diinvestasikan untuk pengembangan sekolah dasar, sehingga barangkali ia merupakan satu-satunya sukses pengembangan pendidikan sekolah dasar yang sangat mengagumkan tercatat dalam sejarah pendidikan di dunia. 

Melalui proyek-proyek yang diadakan atas dasar inpres tersebut, seperti :
  1. inpres pembangunan gedung sekolah dasar;
  2. inpres pengakatan guru sekolah dasar;
  3. inpres pengadaan paket buku sekolah dasar, kesempatan di perluas kepada anak usia 7-13 tahun untuk mendapatkan pendidikan.
Sedangkan secara fungsional akademik berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya harus dipersiapkan untuk mengemban misi pendidikan.


Pentingnya Mutu Sekolah Dasar

Komponen Di Sekolah Dasar (SD)

Apa saja komponen di sekolah dasar? Banyak tidaknya komponen yang dimiliki sekolah-sekolah sangat bervariasi dan sudah barang tentu berbeda antara sekolah dasar dengan sekolah dasar lainnya, baik jumlah maupun kualitasnya.

Komponen Di Sekolah Dasar (SD)


Terlepas dari jumlah dan kualitasnya, yang pasti semua komponen yang dimiliki oleh sekolah dasar merupakan masukan (input) yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis masukkan, yaitu masukan sumber daya manusia (human resources input), masukkan material (material input) dan masukan lingkungan sekolah (environmental input). 

Semua dikelola secara professional bagi keberhasilan belajar mengajar di sekolah dalam rangka membawa anak didik sebagai masukan mentah (raw input) sesuai Landasan Yuridis Sekolah Dasar.

Komponen Sekolah Dasar (SD)


1. Masukan SDM

Masukan sumber daya manusia (SDM) di sekolah meliputi keseluruhan personel sekolah, misalnya kepala sekolah, guru dan pesuruh. Dalam kondisi normal, personel sekolah dasar terdiri dari seorang kepala sekolah, enam orang guru kelas, seorang guru mata pelajaran pendidikan agama, seorang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, dan seorang pesuruh sekolah. Jadi, secara keseluruhan terdapat sepuluh personel sekolah dasar.

2. Masukan Material

Masukan material adalah komponen instrumental yang meliputi kurukulum, dana dan segala komponen sekolah selain manusia, yang bias disebut juga dengan sarana dan prasaran sekolah. Dalam kondisi normal sarana dan prasarana sekolah terdiri atas enam ruang kelas, satu ruang kepala sekolah yang juga difungsikan sebagai ruang administrasi, prabot, buku tes, buku penunjang, buku bacaan, dan berbagai alat peraga.

3. Masukan Lingkungan

Sekolah merupakan sebuah sistem terbuka (open system) dan bukan sistem tertutup (closed input). Menurutnya sekolah itu merupakan sebuah sistem yang terkait dengan sebuah jaringan organisasi lain di luar sekolah seperti pusat pelatihan guru, badan akreditasi, kontraktor bangunan, departemen keuangan, penerbit buku, pemerintah daerah dan sebagainya. 

Sekolah dasar di Indonesia berada dalam satu jaringan organisasi, seperti masyarakat, Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), atau Komite Sekolah atau Dewan Sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru (PGRI), penerbit buku, dan departemen keuangan, keterkaitan sekolah dasar dan jaringan organisasi di luar sekolah.

4. Proses Pendidikan

Sesuai dengan namanya, komponen ini tidak berbentuk kasat mata melainkan berbentuk perangkat lunak. Yang dijabarkan dari kurikulum sekolah dasar yang berlaku. Proses pendidikan ini mencakup keseluruhan kegiatan belajar yang diikuti siswa sejak pagi sampai anak pulang dari sekolah, meliputi:
  • Upacara bendera
  • Senam pagi
  • Kegiatan kurikuler
  • Kegiatan ekstrakurikuler
  • Kegiatan pendisiplinan siswa
5. Siswa

Siswa merupakan komponen mentah. Artinya siswa dengan segala karakteristik awalnya merupakan subjek yang akan di didik melalui berbagai kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi keluaran atau lulusan sebagaimana diharapkan.


Komponen Di Sekolah Dasar (SD)

Populer

Kategori

Artikel Baru

Rekomendasi Blog